Shalat ini berasal dari bahasa Arab. Dalam kamus al-Marbawi, shalat diartikan sebagai “mendirikan shalat; Menurut Istilah shalat artinya berdoa. Shalat menurut istilah merupakan syarat.
Tarawih berasal dari bahasa Arab yang artinya istirahat. Oleh karena itu, dalam melaksanakan salat Tarawih terdapat jeda sejenak antara empat atau dua rakaat, itulah sebabnya disebut salat Tarawih. (Gani.2017)
Abdullah bin Hijaji al-Sharqawi menjelaskan bahwa terawiha merupakan bentuk jamak dari tarwiha yang artinya jeda. Nama ini diberikan pada malam salat berjamaah di bulan Ramadhan.
Jadi Sholat Tarawih adalah nama salat yang dilakukan dengan cara menunaikan Dia Dua Rakaat, atau Dia Dua Rakaat, atau Empat Rakaat khususnya pada malam bulan Ramadhan.
Namun, dalam jumlah dalam shalat tarawih, mempunyai dua pandangan yang berbeda.
- Aisyah r.a : “Dia tidak menambahkan lebih dari sebelas rakaat pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya: shalat empat rakaat dengan baik dan lama, lalu shalat satu rakaat, lalu tiga rakaat. Saya pernah bertanya : Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum menunaikan shalat witir? Beliau menjawab: “Mataku tertidur, namun hatiku tidak” (Sahih al-Bukhari, juz: 7, hal: 134, no: 1874).
- Telah menceritakan kepada kita Muhammad bin Ja’far ar-Razi, Ali bin al-Ja’di, Abu Syaibah bin Utsman dari al-Hakam dari Miqsam dari Ibni Abbas, beliau berkata: “Dulu Nabi SAW melakukan shalat tarawih “Pada bulan Ramadhan 20 rakaat dan shalat witir.” (HR. Al-Thabarani, al-Mu’jam Kabir, juz: 10, hal: 86).
Jadi secara garis besar, dari kedua dalil tersebut, bahwasanya shalat tarawih yang dilaksanakan 8 rakaat ataupun 20 rakaat itu tidak masalah, dan bukan bid’ah. Namun dalam hadits berikut kita dianjurkan untuk memperbanyak shalat tarawih.
Dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Shalat adalah sebaik-baik yang ditetapkan (yang diwajibkan), barangsiapa mampu memperbanyaknya maka memperbanyaknya lah.” (Al-Mu’jam Al-Kabir Al-Tabarani: 19/116).
Hal ini bisa dilihat pada studi kasus shalat tarawih, ada yang mengatakan shalat tarawih itu delapan rakaat, dan ada yang berpendapat bahwasanya shalat tarawih itu dua puluh rakaat. (Muhammad Abed al-Jabiri :1991).
Penulis: Leny Sri Wahyuni
Editor: Suciyadi Ramdhani