Komunikasi merupakan kegiatan menyampaikan gagasan yang kemudian diterima dan dimaknai sehingga dimungkinkan terjadi saling memahami. Perkembangan teknologi informasi telah banyak mempengaruhi kehidupan umat manusia. Semua aspek pada akhirnya harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, agar dapat terus eksis dan berkembang. Kehadiran internet misalnya, menjadi jembatan bagi banyak kalangan untuk mencari pengetahuan, pertemanan, bahkan penghasilan. Pengguna media sosial terus bertambah karena media sosial sudah dianggap sebagai kebutuhan untuk mempermudah segala urusan manusia.
Masyarakat digital yang notabenenya adalah generasi milenial, maka sangat ketergantungan dengan gawai sehingga sulit untuk jauh atau terlepas dari tangannya sedetik pun. Setiap saat pasti ponsel tidak pernah tertinggal. Gawai memang bermanfaat bagi kehidupan manusia, tetapi jika kita kurang bijak dalam menggunakannya maka justru gawailah yang akan mengendalikan hidup kita. Membuat kita lalai segalanya, termasuk urusan keluarga, ibadah, dan lain sebagainya. Maka dari itu kita harus menjadi smartpeople atau orang yang cerdas. Orang yang cerdas dalam segala hal agar tidak lalai hanya karena ponsel.
Era digital menuntut masyarakat untuk berhati-hati agar tidak terjerumus. Ilmu pengetahuan harus benar-benar dikaji dan diteliti. Al-Qur’an sendiri sudah mengisyaratkan agar ketika kita menerima informasi dihimbau untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu, sehingga kita tidak mudah terjebak dan menelan mentah-mentah informasi yang kita dapat apalagi sampai mudah terprovokasi.
Pada zaman sekarang yang semua serba modern membuat ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju dan berkembang. Termasuk bagian dari lahirnya teknologi informasi yaitu media sosial. Media sosial nyatanya telah merubah pikiran dan budaya masyarakat dunia. Bahkan semua orang seakan-akan berlomba-lomba mengikuti tren bermedia sosial. Islam pun memberikan perhatian yang besar terhadap etika penggunaan media sosial. Hal ini dibuktikan dengan diaturnya etika penggunaan media sosial dalam Q.S. al-Ahzab ayat 70 yang artinya: “Orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar”.
Media sosial menurut Islam diperbolehkan, dengan catatan mengetahui bagaimana batasan-batasannya, wajib santun, mengetahui etika, dan bijak dalam bermedia sosial. Dampak positif terknologi digital antara lain mempercepat komunikasi dan mempermudah pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya antara lain menumbuhkan individualisme, fitnah, dan sikap anti sosial. Dampak positif dan negatif bisa kita dapatkan dari diri kita sendiri tergantung bagaimana cara kita menggunakannya. Islam tidak pernah menutup diri untuk menerima modernisasi dari sebuah perkembangan zaman. Sehingga dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini merupakan hal wajar yang dapat kita terima sebagai umat Islam, selama masih sesuai dengan ajaran-ajaran Islam yang berlaku.
Jadi, Islam membolehkan adanya media sosial dengan syarat harus mengetahui batasan-batasannya. Sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang bagaimana tata cara penggunaan media digital berbasis media sosial secara benar berlandaskan kepada Al-Quran, Sunnah dan pendapat para sahabatt serta pakar teknologi informasi dan komunikasi yang mengatakan bahwa dalam berinteraksi dengan sesama, baik secara riil maupun media sosial, setiap Muslim wajib mendasarkan pada keimanan dan ketakwaan kita.
Penulis: Syahrul Kirom
Editor: Suciyadi Ramdhani