Lalat Tercelup di minuman, ada hadist dan pendapat para ulama yang menjelaskan tentang lalat tercelup di minuman ini, ada sebuah hadistnya yang berbunyi “Jika ada lalat yang hinggap di gelas kalian atau di minuman kalian, maka kalian hendaklah ia mencelupkan seluruh tubuh lalat itu dan lalu buanglah minuman itu” (Riwayat Imam Al-Bukhori dan Imam Ibnu Hanbal). Itu adalah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bikhori dan Imam Ibnu Hanbal, yang mana beliau ini meriwayatkan hadist itu.
Nah ternyata hadist yang di atas itu adalah hadist Shahih, yang di riwayatkan oleh imam al-bukhori dan imam ibnu hanbal, tetapi ada juga hadist yang bertentangan yang dimana hadist tentang lalat tercelup di minuman itu palsu, dan ada yang menolak hadist tentang lalat tercelup di minuman ini, yaitu para pemimpin kaum Muktazilah karena hadist ini tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan pada saat itu.
Ada potongan hadist yang menyimpulkan bahwa hadist itu tidak shahih yaitu :
“Karena di salah satu sayapnya itu terdapat penyakit dan di sayapnya juga terdapat obat”. Itu potongan hadist yang menyebutkan bahwa hadist tersebut tidak shahih.
Padahal semua nabi saw sudah setuju dengan hadis yang di riwayatkan oleh imam al-bukhori dan imam Ibnu Hanbal, dan para ulama puun tidak ada yang menyangkal tentang hadist itu sama sekali. Dan banyak juga pendapat yang menjelaskan bahwa ketika laalt itu terjatuh ke dalam minuman maka, boleh tetap meminumnya asalakan telah menenggelamkan keseluruhan tubuh lalat tersebut, dan kemudian membuat lalat itu dan diminum airnya.
Penulis: Syahrul Kirom
Editor: Suciyadi Ramdhani