Penguatan Moderasi Beragama bagi Mahasiswa di Era Society 5.0

Revolusi industri yang harus siap dihadapi oleh mahasiswa melalui penguatan moderasi beragama. (Sumber: freepik.com)

Era Society 5.0 merupakan era/zaman di mana teknologi merupakan bagian dari manusia itu sendiri. Dalam memenuhi kebutuhan dan mempermudah kehidupannya, manusia tidak dapat lepas dari teknologi. Seluruh aktivitas manusia dari bangun tidur hingga tidur lagi sangat bergantung pada teknologi. Oleh karena itu, di Era Society 5.0 ini, masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi teknologi yang lahir di era revolusi industry 4.0.

Dalam konteks moderasi beragama, era society 5.0 menjadi tantangan tersendiri dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di Masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan mahasiswa. Karena tidak bisa dipungkiri, perkembangan teknologi yang sangat pesat di Era society 5.0 ini membuat kehidupan manusia berubah sangat drastis, baik dari cara pandang, cara pikir, dan cara berperilaku.

Hal ini tentu akan sangat mempengaruhi cara pikir dan cara berperilaku/praktek keagamaan Masyarakat Indonesia_red mahasiswa. Karena kehadiran teknologi tidak hanya membawa dampak positif saja, namun juga membawa dampak negatif bagi Masyarakat Indonesia.

Dampak negatif teknologi dari perspektif keagamaan diantaranya teknologi menjadi tools untuk menyebarkan ujaran kebencian, menyebarkan paham radikalisme, ekstrimisme, terorisme, sentimen keagamaan dan kesukuan, menyebarkan berita bohong (hoax), dan tindakan-tindakan negatif lainnya yang bertentangan dengan semangat moderasi beragama.

Dampak-dampak negatif inilah yang akan menyebabkan konflik sosial di Masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka melakukan penguatan moderasi beragama bagi Mahasiswa di Era Society 5.0, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis, di antaranya adalah

1) memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya belajar agama kepada guru/ustadz/kiai/ulama yang jelas sanad keilmuannya;

2) memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya memilih dan memilah informasi secara cemat dan hati-hati terkait konten keagamaan yang ada di media sosial, baik di youtube, tiktok, WA, Instagram, facebook, twitter, dan lain sebagainya;

3) memberi pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya moderasi dalam beragama, agar tidak mudah dipengaruhi oleh kelompok-kelompok radikal maupun kelompok ekstrimis;

4) membuat konten-konten keagamaan yang berpaham moderat untuk mengcounter konten-konten yang mengandung ujaran kebencian, berita hoax, radikalisme, ekstrimisme, terorisme, dan konten-konten negatif lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *