
Pendidikan multikultural adalah pendekatan pendidikan yang menghargai pluralitas dan heterogenitas manusia sebagai konsekuensi dari keragaman budaya, etnis, suku, dan agama. Dalam konteks pendidikan Islam, pendidikan multikultural dapat membawa keadilan sosial dan pengakuan terhadap kelompok minoritas.
Prinsip-prinsip utama dari pendidikan multikultural adalah pengakuan terhadap keberagaman manusia, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pengembangan kesadaran kultural, dan pengembangan keterampilan interkultural. Dalam pendidikan multikultural, siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan dan memahami persamaan antara kelompok-kelompok budaya yang berbeda.
Pendekatan pendidikan multikultural berkembang setelah Perang Dunia II, ketika muncul gagasan dan kesadaran tentang “interkulturalisme”. Gagasan ini terkait dengan perkembangan politik internasional yang menyangkut hak asasi manusia, kemerdekaan dari kolonialisme, dan diskriminasi rasial.
Selain itu, meningkatnya pluralitas di negara-negara Barat sebagai akibat dari peningkatan migrasi dari negara-negara baru merdeka ke Amerika dan Eropa juga menjadi faktor penting dalam perkembangan pendidikan multikultural.
Melalui program pendidikan multikultural, fokus tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok rasial, agama, dan kultural domain atau mainstream. Pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas dan berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap “indiference” dan fokus pada kelompok-kelompok dominan dapat menyebabkan ketidakadilan sosial dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, pendidikan multikultural dapat membawa dampak positif dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Dalam Islam, tujuan umum syari’ah adalah mewujudkan kepentingan umum melalui perlindungan dan jaminan kebutuhan-kebutuhan dasar serta pemenuhan kepentingan dan penghiasan mereka. Konsep al-daruriyyah al-khamsah (lima dasar kebutuhan manusia) dalam Islam juga meliputi jiwa, akal, kehormatan, harta benda, dan agama.
Dalam rangka memperkuat pendidikan multikultural di Indonesia, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengembangkan kurikulum yang inklusif dan mengintegrasikan nilai-nilai multikultural dalam setiap mata pelajaran. Selain itu, perlu juga dilakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan interkultural bagi guru dan tenaga pendidik.
Dalam era globalisasi dan modernisasi, pendidikan multikultural menjadi semakin penting dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama serta membangun masyarakat yang inklusif dan adil. Dengan menghargai pluralitas dan heterogenitas manusia, kita dapat memperkuat keberagaman sebagai kekuatan dan sumber daya yang positif dalam membangun bangsa yang maju dan sejahtera.
Penulis: Bambang Ekanara | Editor: Suciyadi Ramdhani