Nadhira Zaynuddin, salah satu mufassir perempuan asal Lebanon. Ia lahir pada tahun 1908 M. Karya tafsirnya yang terkenal adalah “As-Sufur wa Al-Hijab” pada tahun 1928. Dalam karyanya tersebut, ia bertujuan ingin mengembalikkan hak-hak perempuan yang sudah sangat memprihatinkan.
Diantara isu yang dibahas oleh Nadhira dalam kitabnya tersebut ialah tentang hijab dan jilbab. Menurutnya, hijab maupun jilbab itu tidak bisa menentukan baik buruknya perempuan karena yang dapat menentukan baik buruknya seseorang itu adalah sikap dan kepribadiannya bukan dari penampilan.
Ayat-ayat yang ditafsiri olehnya antara lain, QS. Al-Ahzab ayat 32, 33, 53 dan 59 (Ayat hijab hanya untuk istri-istri Rasulullah). Serta QS. An-Nur ayat 30 dan 31 (Pelindung wanita ketika hendak buang hajat di malam hari).
Kesimpulan dari penafsirannya pada ayat-ayat tersebut diatas, bahwa pada ayat-ayat tersebut bukanlah suatu hujjah kewajiban bagi perempuan untuk menutupi seluruh anggota tubuh dan wajahnya seperti busana yang menjadi kultur dalam wilayah timur tengah terkhusus Saudi arabia yang mengharuskan perempuan untuk menutupi seluruh tubuhnya termasuk wajahnya namun tidak ada peringatan yang keras bagi laki-laki yang masih berani melakukan pelecehan pada perempuan bahkan pada perempuan yang sudah menutupi seluruh anggota tubuh dan wajahnya.
Penulis: Leny Sri Wahyuni
Editor: Suciyadi Ramdhani