Digitalisasi Al-Qur’an merupakan upaya untuk meningkatkan kualifikasi dalam kajian keilmuan tafsir Al-Qur’an agar tetap eksis, relevan, dan dapat diaktualisasikan dengan semangat zaman tanpa adanya kerusakan isi dari kandungannya.
Pada Q.S. al-Ahzab ayat 9 dijelaskan bahwa dalam menggunakan media sosial, manusia harus mengucapkan perkataan yang benar karena perkataan yang keluar dapat berupa kebenaran maupun keburukan. Jika perkataan kita tidak benar maka akan menjadi boomerang di masa yang akan datang.
Dampak positif dari penggunaan media sosial yaitu:
Pertama, memudahkan untuk berinteraksi dengan banyak orang, baik dari satu negara maupun beda negara.
Kedua, memperluas pergaulan, karena jarak dan waktu bukan lagi masalah.
Ketiga, lebih mudah dalam mengekspresikan diri dan dapat menyebarkan informasi secara cepat.
Sedangkan dampak negatif dalam penggunaan media sosial yaitu:
Pertama, menjauhkan dari orang-orang yang sudah dekat dan juga sebaliknya.
Kedua, interaksi secara tetap muka cenderung menurun, karena orang-orang telah kecanduan dalam bermain internet atau media sosial.
Ketiga, dapat menimbulkan konflik.
Keempat, rentan akan pengaruh buruk dari orang lain yang dilihat dari internet atau media sosial tersebut. Dalam menggunakan media sosial atau internet, perlu beberapa etika yang harus diperhatikan, seperti tidak mudah menyebarkan berita sebelum disaring dan juga diklarifikasikan (maksudnya, jadikan media sosialmu sebagai sarana untuk menebar kebaikan), bekali diri sendiri dengan keimanan dan ketakwaan sebelum kita mengakses atau memposting tulisan (mengingat hisab atas segala perbuatan), lakukan kroscek sebelum berpendapat (tabayun), berjihad dalam menyebarkan kebaikan dan kebermanfaatan melalui media sosial (ruang keikhlasan tanpa mengumbar riya).
Penulis: Vina Sefiana (Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
Editor: Suciyadi Ramdhani