Kontroversi Mengenai Pengucapan “Merry Cristmas” oleh Masyarakat Muslim

Pohon natal yang biasa ditemukan dalam hari raya umat Kristiani. (Sumber: Dok/History.com)

Menjelang pergantian tahun dapat dijumpai di tempat-tempat umum banyaknya hiasan dan dekorasi natal, seperti di pusat perbelanjaan, supermarket, hotel-hotel, dan lain-lain. Sebagai negara yang memiliki berbagai agama, hal tersebut juga dapat dijumpai di Indonesia. Selain itu, ucapan Merry Cristmas yang terkadang diucapkan oleh masyarakat Muslim kepada masyarakat non-Muslim. Hal itu menjadi kontroversi baik dikalangan masyarakat itu sendiri atau pun dikalangan ulama.

Ketika sudah memasuki bulan Desember terutama memasuki pertengahan bulan maka kita akan melihat banyak dekorasi natal yang dijual juga dipajang sebagai hiasan diberbagai tempat umum. Mengucapkan selamat hari natal atau “Merry Cristmas” biasa dilakukan oleh sesama umat Kristiani namun bagaimana hukumnya jika itu diucapkan oleh umat Muslim kepada umat Kristiani? 

Pada dasarnya, Islam telah melarang kaum Muslim melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup aktivitas: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya.

Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam bukunya Ahkam Ahlu Al-Dzimah menyatakan bahwa “Haram mengucapkan selamat atas hari raya umat agama lain”.

Sementara al-Razi dalam tafsirnya mengatakan bahwa pergaulan dengan non-Muslim dibolehkan asalkan sebatas hubungan sosial dan kemanusiaan tidak menyangkut akidah dan kepercayaan.

Dengan demikian, jika kita mengucapkan sebagai bentuk toleransi dan moderasi dalam beragama serta atas dasar kemanusiaan itu tidak bermasalah. Karena hal tersebut juga bagian dalam toleransi beragama. Selama kita tidak ikut merayakan natal bersama kaum Kristiani sekedar mengucapkan saja dan tidak ada niat untuk membersamai perayaan natal maka hal tersebut diperbolehkan sebagai salah satu langkah menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara karena mengandung kemaslahatan. 

Nabi Muhammad saw. juga menghargai perbedaan antarumat beragama. Beliau menghormati dan Meyakini kepercayaan agama lain tanpa merasa sedikitpun terganggu dengan kehadiran mereka. 

Jadi, ketika sebagian ulama mengaitkan (ucapan selamat natal dengan persoalan akidah dan keyakinan). Sementara pada sisi lain dibutuhkan toleransi antarumat beragama, maka yang diunggulkan adalah alasan dan pertimbangan yang kedua. Biarlah persoalan akidah dan keimanan menjadi urusan Tuhan dengan hambanya. 

Daftar Pustaka


Natal: Ucapan selamat yang dibolehkan MUI tapi ‘sengaja dikontroversialkan pihak tertentu’. (2017-12- 24). BBC News Indonesia. Diakses pada 16 Desember 2023 pada pukul 16.00 WIB, dari https://www.bbc.com/indonesia/trensosial- HYPERLINK “https://www.bbc.com/indonesia/trensosial-42472542″42472542

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *