![](https://fihimafihi.id/wp-content/uploads/2023/12/imagine-no-bullying-redcross.webp)
Victime-blaming atau (menyalahkan korban) merupakan bentuk kekerasan yang menunjukan bahwa korbanlah yang harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut dan bukan pelaku. Kejadian seperti ini banyak ditemukan dan dirasakan oleh kaum perempuan terutama pada persoalan seksual.
Seperti kasus seorang penumpang kereta apiĀ yang bereder di Twitter. Ketika korban melaporkan pelecehan yang dialaminya. PetugasĀ PT Kereta Api Indonesia (KAI) justru menyalahkan korban dan menyebutnya seperti ‘perempuan karokean’.
Victime blaming yang terjadi pada kekerasan seksual biasanya terjadi karena kontroversi masyarakat patriarki yang mengutamakan laki-laki daripada perempuan. Penghakiman lebih di beratkan kepada perempuan sebagai korban dibanding laki-laki sebagai pelaku. Sehingga kaum perempuan tidak bisa bersuara karena sudah ada pengklaiman.
Laki-laki diberikan pemakluman atas pelecehan seksual yang di lakukan karena menurut mereka itu sebuah hal wajar. Perempuanlah yang menyebabkan pelecehan seksual itu terjadi. Karena dalam konteks seksual perempuan dideskriminasikan sebagai ‘penggoda’ sehingga dalam kasus pelecehan seksual, korban disalahkan dan dinilai sebagai perempuan yang tidak baik atau tidak bermoral.
Budaya victim blaming sudah sangat lazim di temui sehingga membuat para korban merasa takut untuk melaporkan kasus pelecehan tersebut. Salah satu cara untuk memberhentikan kasus victim blaming ini kita sebagai masyarakat harus lebih bijak dan cermat atas kejadian pelecehan seksual. Kemudian memahami posisi dari kedua belah pihak terutama korban.
Feminisme mengajak kita untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, kebebasan dan keadilan dalam berbagai aspek seperti pekerjaan, pendidikan dan perlakuan sosial. Kemajuan Islam sebagai salah satu faktor yang membawa peranan derajat perempuan di angkat.menjadikan sebuah apresiasi bagi kaum perempuan untuk berani angkat suara.
Daftar Pustaka
Ihsani, S. N. (2021). Kekerasan Berbasis Gender dalam Victim-Blaming pada Kasus Pelecehan yang Dipublikasi Media Online. Jurnal Wanita Dan Keluarga, 2(1), 12-21.
Lubis, Aminuddin. “Konsep dan Isu Gender dalam Islam.” Ihya al-Arabiyah, vol. 2, no. 1, 2016.
Penulis: Leny Sri Wahyuni
Editor: Suciyadi Ramdhani