Implementasi Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Penentuan Dosen Pembimbing Skripsi

Ilustrasi tugas akhir dalam menyusun skripsi. (Sumber: freepik.com)

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama–yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum–berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Moderasi beragama haruslah diimplementasikan dalam kehidupan, tidak hanya dalam kehidupan beragama tapi profesi apa pun.

Ada sembilan nilai-nilai moderasi dalam beragama yaitu kemanusiaan, kemaslahatan umum, anti kekerasan, toleransi, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, dan penghormatan terhadap tradisi.

Tulisan ini akan membahas bagaimana implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam penentuan dosen pembimbing skripsi.

Pertama, mahasiswa akan mengajukan beberapa judul proposal skripsi sesuai dengan wilayah kajian yang ditawarkan jurusan beserta dosen wilayah kajian yang disesuaikan dengan kompetensi dosen. Kemudian, ketua jurusan akan menyetujui satu judul proposal tersebut.

Apabila judul tersebut sudah diambil oleh mahasiswa lain, atau tidak sesuai dengan wilayah kajian, maka mahasiswa dapat mengajukan judul yang lain sampai disetujui. Di sini, ketua jurusan haruslah bersikap adil, berimbang, dan maslahat untuk umum.

Adil, di mana jumlah mahasiswa bimbingan ditentukan berdasarkan bobot lamanya dosen menjadi dosen tetap homebase, jabatan fungsional dosen, dan pendidikan terakhir dosen.

Berimbang, dimana rasio dosen sebagai pembimbing 1 dengan mahasiswa bimbingan sesuai dengan rasio kriteria unggul dalam akreditasi program studi yaitu 1-5 mahasiswa per semester. Selain itu, rasio dosen dengan mahasiswa untuk kriteria unggul juga tercapai yaitu 1:10-1:30.

Maslahat untuk umum, artinya mahasiswa akan mendapatkan dosen wilayah kajian sebagai pembimbing 1, dimana dosen tersebut akan membimbing mahasiswa sesuai dengan kompetensinya. Mahasiswa memulai bimbingan dengan pembimbing 1 sampai bab 3.

Pembimbing 1 kemudian akan dipasangkan dengan pembimbing 2 untuk melengkapi bimbingan terhadap mahasiswa saat ujian seminar proposal.

Diharapkan mahasiswa akan lebih cepat menyelesaikan skripsinya karena memperoleh pembimbing yang berkompeten, dan pembimbing pun akan mendapatkan honor untuk menambah kesejahterannya.

Honor pembimbing 1 lebih besar daripada pembimbing 2 karena tanggung jawab pembimbing 1 lebih besar dan lebih lama dalam membimbing mahasiswa.

Tapi yang harus diperhatikan juga bahwa proses pembimbingan dilakukan minimal 12 kali untuk menjaga kualitas bimbingan. Jurusan pun akan mendapatkan manfaat karena dapat mencapai rerata masa studi mahasiswa kurang dari 5 tahun, target persentase mahasiswa lulus tepat waktu minimal 40% dan keberhasilan mahasiswa menyelesaikan studi minimal 90% Insya Allah dapat tercapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *