Zakat dan Kemakmuran Sosial

Ilustrasi zakat fitrah berupa beras (freepik.com)

Pada bulan Ramadan 1444 H, seluruh umat Islam yang memiliki kemampuan secara finansial, harta, dan melimpahnya kekayaan dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan yaitu dengan menunaikan zakat fitrah kepada kaum fakir miskin sebagai pengejawantahan dalam membersihkan harta umat Islam dari barang syubhat.

Zakat menurut bahasa (lughat), yaitu tumbuh, berkembang, kesuburan atau bertambah, dan dapat juga berarti sebagai upaya untuk membersihkan atau mensucikan diri manusia (QS. at-Taubah: 10). Berdasarkan hukum Islam (istilah syara’), zakat merupakan nama bagi suatu pengambilan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat yang tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu (al-Mawardi dalam kitab al-Hawiy).

Karena itu, umat Islam yang memberikan zakat fitrah sudah seharusnya memahami makna dari tujuan zakat? Dengan mengerti sebuah esensi dari zakat berarti mereka yang memberikan zakat tidak akan sia-sia (meaningfull). Berdasarkan hal itulah, niat umat Islam untuk memberikan zakat hanya untuk menjalankan ibadah dan rida dari Allah Swt.

Persoalannya, kenapa memberikan zakat harus dijalankan sebagai bentuk ibadah? Hal itu untuk menegaskan kepada umat Islam bahwa terkadang mereka yang berzakat mempunyai tujuan tertentu, dengan sifat takabbur, pamer harta, ingin dihormati atau hanya mencari popularitas. Sudah seharusnya zakat ditujukan sebagai bentuk ibadah pada Allah Swt.

 Revitalisasi makna dari tujuan zakat harus ditegaskan lagi. Sebab apa, umat Islam di era modern dalam memberikan zakat mempunyai tujuan politis. Bahkan untuk pencitraan demi kekuasaan dan jabatan. Barangkali niat mereka untuk berzakat akan menjadi kurang sempurna. Maka dari itu, niatan yang buruk dalam memberikan zakat harus direduksi. Berzakat harus secara tulus dan ikhlas karena rida Allah Swt.

Ada beberapa faktor kenapa zakat itu harus ditunaikan oleh umat Islam dari usahanya yang baik-baik itu. Pertama, umat Islam harus menyadari dengan sepenuh hati bahwa sesungguhnya segala kekayaan alam yang ada di langit dan di bumi adalah milik Tuhan (QS. Ali Imran: 180). Umat Islam harus belajar ikhlas untuk mengorbankan sedikit harta dan kekayaan yang dimiliki untuk diberikan kepada kaum fakir miskin. Dengan adanya zakat ini, mental umat Islam dalam mengikhlaskan dari sebagian kecil hasil kerjanya itu diuji oleh Allah Swt.

Kedua, perlu disadari juga, bahwa sesungguhnya umat Islam yang berasal dan akan kembali kepada Yang Maha Tunggal. Dalam konteks ini zakat lebih ditekankan sebagai upaya untuk menghilangkan adanya penumpukkan harta secara berlebihan pada individu maupun kelompok tertentu, sementara yang lainnya hidup dalam kemiskinan yang akut.

Harta benda dan kekayaan tidaklah akan dibawa mati oleh umat Islam. Akan tetapi, nilai-nilai amal ibadah, sedekah, dan anak yang suka mendo’akan orang tua inilah yang akan memberikan manfaat nanti di akhirat kelak. Karena itu, janganlah umat Islam terlalu mendewakan harta benda dan kekayaan maupun kekuasaan yang dimilikinya. Hidup di dunia hanya senda gurau belaka. Menolong mereka yang menderita kemiskinan dan kelaparan adalah bagian dari ibadah. Membantu anak yatim piatu dan berbuat baik pada sesamanya adalah bentuk amaliah pada bulan Ramadan yang dapat membantu menyelamatkan diri umat Islam.

Selain itu, membantu dan menolong sesamanya merupakan tugas yang paling mulia di sisi Allah Swt. Hal itu telah dikatakan dalam Al-Qur’an: “Apakah engkau tahu siapakah pendusta agama? Mereka adalah yang menelantarkan anak yatim dan tidak peduli terhadap fakir miskin.” Rasulullah juga kemudian mengatakan bahwa tidak beriman seseorang, di mana ia tidur dengan kekenyangan, tetapi tetangganya kelaparan”.

Oleh karena itu, zakat yang menjadi bagian dari rukun Islam sudah seharusnya dijadikan sarana paling utama sebagai upaya kesejahteraan dan kemakmuran terhadap rakyat miskin yang ditimpa kelaparan, dan kekurangan dalam menjalankan hidupnya dijalan Allah Swt, sehingga dengan adanya zakat ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang kian meningkat di dalam bangsa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *