Umrah: Syarat & Niat

Umroh merupakan salah satu ibadah yang sering dilakukan oleh umat muslim di dunia. Sebab, ibadah umroh dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.

Umroh sendiri menurut bahasa artinya adalah ziarah atau mengunjungi suatu tempat. Sedangkan umroh dalam istilah fiqih berarti melakukan serangkaian kegiatan yakni tawaf (mengelilingi Ka’bah tujuh kali), sai (lari pendek) antara dua bukit Shafa dan Marwah, kemudian diakhiri dengan tahalul (memotong sebagian rambut kepala).

Menurut jumhur ulama, tidak makruh hukumnya untuk mengulangi umrah dalam setahun. Hal ini didasarkan atas hadits Anas dalam Shahih Bukhari dan Muslim, “Nabi Muhammad SAW melaksanakan umrah empat kali, semuanya pada bulan Zulkaidah ketika beliau menunaikan ibadah haji.”

Syarat Wajib Umrah

Merujuk dari buku Fikih Umrah Menurut Madzhab Imam Syafi’i karya Wahyudi Ibnu Yusuf, berikut 5 syarat wajib umrah:

  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Amannya Perjalanan
  5. Mampu (Istitha’ah)

Berikut Ini Adalah Niat Umrah dan Artinya

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً.

Artinya: Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah.

Atau:

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى.

Artinya:  Aku niat umrah dengan berihram karena Allah ta’ala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *